PENCEMARAN PADA PERAIRAN
Oleh:
Deswanti Sitanggang
150302027
Manajemen Sumberdaya Perairan A
MATA KULIAH PRODUKTIVITAS PERAIRAN
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat
dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah Produktivitas Perairan yang
berjudul “Pencemaran Perairan”.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu
Amanatul Fadillah, S.Pi M.Si sebagai dosen
mata kuliah Produktivitas Perairan yang telah membimbing dalam membuat makalah ini.
Demikian makalah ini dibuat, semoga
dapat bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan dan sebagai bahan referensi serta
sumber pengetahuan bagi pembaca. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih.
Medan, Maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI.............................................................................................. ii
PENDAHULUAN
Latar Belakang................................................................................... 1
Rumusan Masalah............................................................................... 2
Tujuan Penulisan................................................................................. 2
Manfaat
Penulisan.............................................................................. 2
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Pencemaran Perairan......................................................... 3
Penyebab Pencemaran Perairan.......................................................... 4
Dampak
Pencemaran Perairan............................................................ 7 Penanggulangan
Pencemaran Perairan............................................................................................................ 9
PENUTUP
Kesimpulan......................................................................................... 13
Saran................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pencemaran air merupakan masalah global utama yang
membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat
(dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Dalam
kehidupan sehari – hari kita membutuhkan air yang bersih untuk minum, memasak,
mandi, mencuci dan kepentingan lainnya. Air yang kita gunakan harus berstandart
3B yaitu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak beracun. Tetapi banyak kita
lihat air yang berwarna keruh dan berbau sering kali bercampur dengan benda –
benda sampah seperti plastik, sampah organic, kaleng dan sebagainnya.
Pemandangan seperti ini sering kita jumpai pada aliran sungai, selokan maupun
kolam- kolam. Air yang demikian disebut air kotor atau air yang terpolusi. Air
yang terpolusi mengandung zat- zat yang berbahaya yang dapat menyebabkan dampak
buruk dan merugikan kita bila di konsumsi.
Air
dengan berbagai macam
fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau,
sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air
minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya
berpotensi sebagai objek wisata. Dengan dipergunakannya
danau sungai dan lautan sebagai objek wisata sudah tentu akan menguntungkan masyarakat
yang tinggal disekitar daerah tersebut. Namun, jika air itu tercemar,
masyarakat pula yang akan rugi. Air
biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan
ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau
mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas
penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae
blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas
air dan status ekologi air.
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang
paling dibutuhkan oleh manusia, namun keberadaannya pada sumber-sumber air
mempunyai risiko mudah tercemar, jika pengelolaan lingkungan pada pembangunan
sektor industri, domestik, pertanian, pertambangan, dan sektor lainnya tidak
diperhatikan. Sumber air yang sering menjadi pusat perhatian adalah sungai dan
danau (Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.1 Tahun 2007). Oleh karena itu,
wajib dijaga kelestariannya dan ditingkatkan fungsi dan kemanfaatannya.
Dewasa
ini industri semakin berkembang, baik jumlah, teknologi, tingkat produksi
maupun limbah yang di hasilkan. Industri-industri khususnya yang berada di
dekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang
dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industri ke dalam
sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia dan fisik air. Polutan yang
dihasilkan oleh industri dapat berupa logam berat dan panas (Bougherira et
al, 2014). Limbah rumah tangga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan
pencemaran lingkungan khususnya air sungai. Karena dari limbah rumah tangga
dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan
melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai.
Rumusan Masalah
Bagaimana cara mencegah/mengurangi
pencemaran air?
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui pengertian pencemaran air.
2. Untuk mengetahui penyebab pencemaran air.
3.
Untuk mengetahui dampak pencemaran air.
4. Untuk mengetahui penanggulangan pencemaran
air.
Manfaat
Penulisan
Manfaat dari penulisan makalah ini
yaitu memberikan kesadaran kepada pembaca/ masyarakat betapa pentingnya menjaga
lingkungan agar tehindar dari pencemaran air, memberikan pengetahuan kepada
pembaca/ masyarakat bagaimana memanfaatkan air sebaik-baiknya.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Pencemaran Air
Definisi pencemaran air menurut
surat Keputusan Mentri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor: KEP-02/MENKLH/1/1988
Tentang Penetapan Baku Mutu Lingkungan adalah: masuk atau dimasukkan makhluk
hidup, zat,energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya
tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air
turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi atau sudah tidak
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (pasal 1). Sedangkan menurut KBBI
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat
penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas
manusia.
Dalam PP No. 20/1990 tentang
Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : “pencemaran
air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan
atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas
air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2). Definisi pencemaran air
tersebut dapat diuraikan sesuai makna pokoknya menjadi 3 (tga) aspek, yaitu
aspek kejadian, aspek penyebab atau pelaku dan aspek akibat (Setiawan, 2001).
Dalam pasal 2, air pada sumber
menurut kegunaan/peruntukannya digolongkan menjadi:
1) Golongan A,
yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa
pengolahan terlebih dahulu.
2) Golongan B, yaitu air yang dapat dipergunakan
sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.
3) Golongan C, yaitu air yang dapat dipergunakan
untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4) Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan
untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfatkan untuk usaha perkotaan,
industri, dan milik Negara
Secara garis besar, ada dua tipe
polutan yang masuk ke dalam perairan yaitu: pertama, zat yang memperkaya
perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme dan alga, dan yang
kedua adalah materi-materi yang bersifat racun sehingga dapat membunuh
mikroorganisme yang hidup dalam air. Zat yang memperkaya perairan pada umumnya
sampah organik yang dibuang oleh manusia dan terbawa ke perairan, kotoran dan
deterjen. Pencemaran air dapat diklasifikasikan menjadi beberapa tipe yaitu;
1) Pencemaran kimia berupa senyawa karbon
dan senyawa anorganik.
2) Pencemaran fisika yang dapat berupa materi
terapung dan materi tersuspensi,
3) Pencemaran
biologi yang dapat berupa mikroba phatogen, lumut dan tumbuh-tumbuhan air.
Penyebab Pencemaran Air
Banyak penyebab sumber pencemaran air,
tetapi secara umum dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) yaitu sumber kontaminan
langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari
industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya. Sumber tak langsung adalah
kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan.
Pada dasarnya sumber pencemaran air berasal dari industri, rumah tangga
(pemukiman) dan pertanian. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas
pertanian misalnya pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfir juga berasal
dari aktifitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
Pencemaran air saat ini sudah
semakin meresahkan, bahkan banyak menimbulkan kelangkaan air bersih. Ada beberapa penyebab pencemaran
air, yakni:
1) Limbah
Salah satu penyebab pencemaran air
adalah pembuangan limbah dari hasil industri dan limbah rumah tangga . Limbah
pabrik mengandung zat beracun mencakup unsur-unsur seperti timbal, merkuri,
nitrat dan sulfat. Zat kimia ini cukup berbahaya bagi manusia maupun hewan air.
Limbah pemukiman mengandung limbah domestik yang berupa sampah organik dan
sampah anorganik serta deterjen. Air yang terkontaminasi limbah pemukiman
membuatnya tidak layak untuk dikonsumsi lagi, selain itu air yang
terkontaminasi juga akan meningkatkan suhu pada air sehingga membuat flora dan
fauna air susdah untuk bertahan hidup.
2) Sampah dan Kotoran
Inilah yang seringkali menjadi
penyebab utama pencemaran air. Kurangnya kesadaran masyarakat serta pemukiman
manusia yang memenuhi sepanjang tepi sungai mengakibatkan sungai menjadi tempat
pembuangan sampah dan kotoran.
3) Kendaraan Bermotor
Jutaan kendaraan bermotor berjalan
dan melepaskan asap beracun setiap hari. Ketika dilepaskan ke udara, hal ini
mengakibatkan kontak dengan uap air di udara dan menjadi asam korosif ringan
seperti asam klorida dan asam sulfat. Setelah itu hal ini kembali lagi sebagi
hujan asam. Asam diserap oleh tanah dan bercampur dengan air tanah yang
mengakibatkan pencemaran air.
4) Tumpahan Minyak
Seiring dengan ramainya lalu lintas
di lautan, tumpahan minyak telah menjadi hal yang sangat umum. Ada banyak
contoh kapal tanker besar yang menumpahkan jutaan galon minyak di laut. Minyak
yang tumpah dan menyebar membuat kehidupan laut dan taman susah
mendapatkan sinar matahari dan udara yang tepat. Hal ini menyebabkan beberapa
spesies air yang terancam kepunahannya.
5) Batu Bara
Ketika batu bara dibakar, hal itu
mengarah pada pelepasan merkuri ke atmosfer. Merkuri ini beralih kembali ke
permukaan bumi dan memasuki sungai, danau dan air dalam tanah. Pada akhirnya,
ha ini dapat mencemari air dan tidak layak untuk digunakan bahkan dapat sangat
berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil dan bayi.
6) Limbah Pertanian
Pupuk dan pestisida biasa
digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian pupuk dan pestisida
yang berlebihan dapat mencemari air.
Limbah pestisida mempunyai aktifitas dalam jangka waktu yang lama
dan ketika terbawa aliran air keluar dari daerah pertanian, dapat mematikan
hewan yang bukan sasaran seperti ikan, udang dan hewan air lainnya.
7) Sabun
Adanya bahan buangan zat kimia yang
berupa sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya) yang berlebihan di
dalam air ditandai dengan timbulnya buih-buih sabun pada permukaan air. Sabun berasal dari asam lemak (stearat,
palmitat atau oleat) yang direaksikan dengan basa Na(OH) atau K(OH).
Dampak Pencemaran Perairan
Tercemarnya air memberikan banyak
dampak merugikan bagi lingkungan, kesehatan manusia, dan berbagai makhluk hidup
di bumi. Dampak pencemaran air yaitu:
1) Dampak pencemaran air terhadap kehidupan biota air
Banyaknya zat pada pencemaran air limbah akan menyebabkan
menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air tersebut. Sehingga mengakibatkan
kehidupan dalam air membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi
perkembangannya. Seiring dengan pencemaran air, hal ini akan mematikan
kehidupan makhluk hidup yang berada disana. Banyaknya limbah industri seperti
pabrik, rumah sakit, limbah logam berat membuat sungai yang dulunya menjadi
tempat tinggal ikan menjadi tercemat dan membuat ikan-ikan tersebut mati.
Selain itu populasi fitoplankton yang menjadi dasar utama kehidupan perairan
lama-kelamaan akan punah, ini dapat berakibat buruk bagi ekosistem di lautan.
2) Dampak negatif pencemaran air terhadap kualitas air tanah
a) Timbulnya endapan, koloid dan Bahan Terlarut : Endapan,
koloid dan bahan terlarut berasal dari bahan-bahan buangan industri,
obat-obatan, dan pupuk pertanian. Bahan tersebut dapat menghalangi cahaya
matahari ke perairan sehingga proses fotosintesis tumbuhan air terganggu. Jika
bahan industri berupa logam berat, seperti air raksa, kadmium, dan timbel, maka
logam tersebut dapat diserap oleh tumbuhan air. Di dalam tubuh tumbuhan, logam
tersebut tidak dapat diuraikan dan menumpuk di dalam jaringan lemak tubuh.
b) Perubahan tingkat keasaman (pH) : Tingkat keasaman (pH)
optimal untuk kehidupan organisme antara 6,5-7,5. Limbah industri, rumah
tangga, dan pertanian di perairan akan memengaruhi konsentrasi ion-ion hidrogen
sehingga pH air akan berubah. Mungkin di atas 7,5 atau dibawah 6,5. Hal ini
akan mengganggu kehidupan organisme akuatik.
c) Perubahan warna, bau, dan rasa : Syarat air yang dapat
dimanfaatkan manusia adalah tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa.
Dengan adanya buangan limbah industri yang terlarut dalam air maka air di
perairan menjadi berwarna, berbau, dan berasa. Sering kali limbah industri yang
berwarna dan berbau itu mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi organisme
akuatik. Selain itu, bau juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang yang
tinggal.
3) Dampak pencemaran air terhadap kesehatan
Penyakit yang ditimbulkan dari
pencemaran air tersebut beraneka ragam. Tak jarang karena sulitnya air bersih
menimbulkan sebagian orang terpaksa mengkonsumsi air yang telah tercemar limbah
pabrik dan logam berat. Ini akan menimbulkan penyakit dan kerusakan organ-organ
tubuh khususnya organ pencernaan. Selain itu air digunakan sebagai media untuk
mandi dan mencuci. Ini juga akan menimbulkan penyakit kulit akibat menggunakan
air yang tercemar tersebut.
Bibit-
bibit penyakit berbagai zat yang bersifat racun dan bahan radioaktif dapat
merugikan manusia. Berbagai polutan memerlukan O2 untuk penguraiannya. Jika O2
kurang, penguraiannya tidak sempurna dan menyebabkan air berubah warnanya dan
berbau busuk. Bahan atau logam yang berbahaya seperti arsenat, uradium, krom,
timah, air raksa, benzon, tetraklorida, karbon dan lain- lain dapat merusak
organ tubuh manusia atau dapat menyebabkan kanker. Sejumlah besar limbah dari
sungai akan masuk ke laut.
Polutan ini dapat merusak kehidupan
air sekitar muara sungai dan sebagian kecil laut muara. Bahan- bahan yang
berbahaya masuk ke laut atau samudera mempunyai akibat jangka panjang yang
belum diketahui. Banyak jenis kerang- kerangan yang mungin mengandung
zat- zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tercemar oleh yang
asalnya mungkin dari pemukiman, pabrik, melalui sungai, atau dari kapal tanker
yang rusak. Minyak dapat mematikan burung dan hewan laut lainnya, sebagai
contoh efek keracunan dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang oleh sebuah
industri ke teluk minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan masyarakat
yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal.
Banyak akibat yang ditimbulkan oleh
polusi air, diantaranya:
- Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen
- Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air
- Pendangkalan dasar perairan
- Tersumbatnya penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi
- Dalam jangka panjang mengakibatkan kanker dan kelahiran cacat
- Akibat penggunaan pestisida yang berlebihan selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk yang berguna terutama predator
- Kematian biota kuno, seperti plankton, ikan bahkan burung
- Dapat mengakibatkan mutasi sel kanker dan leukemia
Penanggulangan
Pencemaran Air
Pengendalian/penanggulangan pencemaran
air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal
ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu
upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air
adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya
untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha
skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap untuk mengendalikan
beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk
menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH,
2004).
Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk
menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara
teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi
pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat
merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan
teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini
hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang
akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan
dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber
pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah
proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran.
Sebenarnya penanggulangan pencemaran air
dapat dimulai dari diri kita sendiri. Dalam keseharian, kita dapat mengurangi
pencemaran air dengan cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang
kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita dapat pula mendaur ulang (recycle)
dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.
Agar terhindar dari krisis air dan
pencemaran air, maka kita perlu mencegah terjadinya hal itu, yaitu:
1) Gunakan air dengan bijaksana.
Kurangi penggunaan air untuk
kegiatan yang kurang berguna dan gunakan dalam jumlah yang tepat. Dengan
menggunakan air seperlunya maka kita tidak akan membuang-buang air sehingga
tidak terjadi krisis air.
2) Kurangi penggunaan detergen.
Gunakanlah detergen dengan
secukupnya dan jangan membuang limbah detergen sembarangan yang mengarah ke
sungai, danau, dsb. Sebisa mungkin pilihlah detergen yang ramah lingkungan dan
dapat terurai di alam secara cepat.
3) Kurangi konsumsi obat-obatan kimia berbahaya.
Obat-obatan kimia yang berbahaya
seperti pestisida (yang digunakan para petani), dan obat nyamuk cair merupakan
salah satu penyebab rusaknya ekosistem air.
4) Tidak menggunakan sungai untuk mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
Dengan menggunakan sungai untuk
mencuci otomatis bahan-bahan kimia dari sabun pencuci akan mengalir ke sungai
dan menyebabkan pencemaran air.
5) Jangan membuang sampah rumah tangga di sungai/danau.
Dengan membuang sampah rumah tangga
di sungai/danau hal itu akan menyebabkan sampah tertumpuk di sungai dan dapat
menyebabkan pencemaran air bahakan banjir dan erosi. Sebaiknya kelola sampah
rumah tangga dengan baik dan usahakan menanam pohon di pinggiran sungai/danau.
6) Tidak buang air di sungai
Buang air kecil dan air besar
sembarangan adalahperbuatan yang salah. Kesan pertama dari tinja atau urin yang
dibuan sembarangan adalah bau dan menjijikan. Tinja juga merupakan medium yang
paliang baik untuk perekembangan bibit penyakit dari yang ringan sampai yang
berat, oleh karena itu janganlah buang air besar sembarangan khususnya di
sungai.
Pengenceran dan penguraian polutan
air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung
bakteri pengurai yang aerob, jadi air tanah yang tercemar akan tetap tercemar
dalam waktu yang lama, walau tidak ada bahan pencemaran yang masuk. Oleh karena
itu banyak usaha untuk menjaga agar air tanah tetap bersih, misalnya:
- Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah pemukiman atau perumahan
- Pembuangan limbah industri diatur sehinga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem
- Pengawasan terhadap penggunaan jenis- jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
- Memperluas gerakan penghijauan
- Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran lingkungan
- Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungannya
- Melakukan intensifikasi pertanian
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan
yang diperoleh dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Pengertian pencemaran perairan adalah masuk atau dimasukkan
makhluk hidup, zat,energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya
tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air
turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi atau sudah tidak
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
2.
Penyebab pencemaran perairan yaitu limbah dari industri,
sampah dan kotoran, asap kendaraaan bermotor yang kontak dengan air, tumpahan
minyak, batu bara, limbah pertanian dan limbah rumah tangga.
3.
Dampak dari pencemaran perairan yaitu terganggunya kehidupan
organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen, terjadinya ledakan
ganggang dan tumbuhan air, pendangkalan dasar perairan, tersumbatnya penyaring
reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi, dalam jangka panjang
mengakibatkan kanker dan kelahiran cacat, akibat penggunaan pestisida yang
berlebihan selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan
makhluk yang berguna terutama predator, kematian biota kuno, seperti plankton,
ikan bahkan burung, dapat mengakibatkan mutasi sel kanker dan leukemia
4.
Penanggulangan pencemaran perairan yaitu gunakan air dengan bijaksana, kurangi
penggunaan detergen, kurangi konsumsi obat-obatan kimia berbahaya, tidak
menggunakan sungai untuk mencuci mobil, truk, dan sepeda motor, jangan membuang
sampah rumah tangga di sungai/danau, tidak buang air di sungai, menempatkan
daerah industri atau pabrik jauh dari daerah pemukiman atau perumahan, pembuangan
limbah industri diatur sehinga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem, pengawasan
terhadap penggunaan jenis- jenis pestisida dan zat – zat kimia lain yang dapat
menimbulkan pencemaran perairan, tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran
lingkungan, dan memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti
lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungannya
Saran
Saran dari makalah ini yaitu:
1.
Kepada Masyarakat
Melihat banyak dan bahayanya dampak
negatif yang ditimbulkan dari pencemaran air sungai maka masyarakat Indonesia
diharapkan dapat menjaga dan melestarikan air sungai dengan penuh kesadaran
agar air sungai tersebut tidak tercemar dan dapat berguna serta bermanfaat bagi
seluruh makhluk hidup.
2.
Kepada Pelajar
Pelajar diharapkan terus menjaga dan
merawat aliran sungai serta terus belajar dan mengembangkan wawasannya mengenai
cara menanggulangi pencemaran air sungai khususnya di Indonesia agar pencemaran
air sungai di Indonesia tersebut dapat dikurangi atau bahkan diatasi dan
kehidupan makluk hidup di Indonesia menjadi lebih sejahtera.
3.
Kepada
Pemerintah
Menanggulangi masalah pencemaran air
seharusnya adalah tanggung jawab pemerintah, oleh karena itu diharapkan
pemerintah dapat menanggulangi masalah pencemaran air serta mengadakan
pengawasan secara ketat kepada orang-orang ataupun pabrik industri yang
membuang limbahnya ke sungai. Serta diharapkan juga pemerintah dapat mengadakan
penyuluhan-penyuluhan mengenai cara mencegah dan bahaya pencemaran air kepada
masyarakat (terutama di kalangan petani yang memakai pestisida).
DAFTAR
PUSTAKA
Asuhadi. (2006). Analisis
Beban Pencemaran dan Kapasitas Asimilasi
Kawasan Perairan Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta Utara. Tesis Magister pada Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Universitas Pertanian Bogor, Bogor.
Edward dan Rajab. (2000). Kandungan
Ammonia, Nitrit dan Nitrat di
Teluk Kotania, Pulau Seram. Prosiding
Konferensi Nasional II Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan Indonesia, LIPI Jakarta
Edward dan Tarigan, M.S. (2003). Pengaruh Musim Terhadap fluktuasi Kadar Fosfat dan Nitrat di Laut Banda. Makara, Sains. 7, (2), 82-89.
Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas
Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta:
Kanisius
El-Korashey, R. (2009). “Using Regression Analysis to Estimate Water
Quality Constituens in Bahr El Baqar Drain”. Journal of Applied Sciences
Research. 5(8). 1067 - 1076.
Fachrul, M.F. (2007). Metode
Sampling Bioekologi. Jakarta: Bumi Aksara.
Haeruman, H., Sitepu, L.C. (2005).
“Komunitas Fitoplankton sebagai
Bio Indikator Kualitas Perairan Teluk
Jakarta”. Seminar Nasional MIPA
.
Fatimma et al. 2008. Siklus Materi
Dan Aliran Nutrien Pada Eko system Estuaria. Makalah Ekologi Perairan Lanjutan Universitas
Hasanudin dan Fauzi, R. (2010). Ekosistem Terumbu Karang di Pangandaran, Jawa Barat.
Hariyadi et al. (2004). “Pencemaran
Perairan Teluk Jakarta dan Strategi Penanggulangannya”. Makalah Kelompok
Pengantar ke Falsafah Sains, Bogor.
Hartomo, W. 2004. “Perencanaan
Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Secara Terpadu Dalam Menunjang Pembangunan Daerah”. Makalah Pribadi Pengantar ke Falsafah Sains, Bogor.
Kementerian Lingkungan Hidup, 2004,
Pengendalian Pencemaran Air, Jakarta.
Marganof. 2007. Model Pengendalian Pencemaran
Perairan Di Danau Maninjau Sumatera Barat. Disertasi Doktor pada Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Institut Pertanian, Bogor